Kami berusaha dengan tenaga kami agar menjadi yang lebih dari yang terbaik

Penjelasan Tentang Burung Hantu

Apa itu Burung Hantu , Penjelasannya-Burung Hantu adalah sekumpulan burung ordo strigiformes. Burung ini masuk kedalam spesies burung buas karnivora (pemakan daging), burung hantu juga adalah noktural (hewan malam).

Jumlahnya begitu banyak, ada sekitaran 222 spesies yang sudah di ketahui serta menyebar di semua dunia kecuali Antartika, beberapa Greenland serta sebagian pulau-pulau terpencil.

Di daerah barat hewan ini memiliki lambang kebijaksanaan, walau demikian begitu berbeda saat di daerah lain terkhusus Indonesia dimana burung ini dipandang jadi burung pertanda maut oleh karenanya muncul-lah satu nama yang dimaksud burung hantu.

Apa itu Burung Hantu , Penjelasannya


Di Indonesia burung ini memiliki sebagian nama penyebutan selain burung hantu, contoh di daerah Jawa burung ini dikatakan sebagai manuk kokok beluk atau manuk deres, di Sulawesi di kenal dengan mangubi yang beberapa nama itu tak ada konotasinya dengan maut maupun hantu.

Burung hantu begitu berbeda dengan burung lain hal tersebut bisa diliat dari bentuk fisiknya terlebih di bagian matanya yang besar serta menghadap ke depan tidak seperti burung-burung biasanya yang mengadap ke samping kanan kirinya.

Baca Untuk Jenisnya - Jenis-jenis Burung Hantu

Burung ini dilengkapi dengan paruh melengkung tajam seperti paruh burung elang, penampilan burung hantu kadang-kadang menyeramkan dengan susunan bulu di kepala yang membuat lingkaran dibagian wajahnya.

Karakteristik


Umumnya dari burung hantu mencari makan saat malam hari serta beberapa di saat remang-remang seperti saat mendekati terbit serta terbenamnya matahari, walau demikian tidak semuanya spesies begitu ada pula yang berburu pada saat siang hari.

Keunikan burung hantu terdapat di bagian lehernya yang dapat berputar sampai 180° begitu juga dengan matanya yang menghadap ke depan, hingga begitu memungkinkan untuk mengukur jarak dengan pas serta diperlengkapi dengan paruh kuat, tajam, begitu juga dengan kaki yang dapat mencengkram kuat dan kekuatan terbang tanpa ada suara, hal tersebut sebagai modal dasar berburu dalam gelapnya malam.

Sebagian jenis burung hantu bahkan juga dapat memprediksi jarak serta tempat tujuan mangsanya dalam gelapnya malam cuma berdasar pada indera pendengaran yang dibantu dengan bulu-bulu wajahnya untuk mengarahkan suara.

Sarang burung ini umumnya ada di lubang-lubang pohon serta diantara pelepah daun sebangsa palem. Sebagian jenis lain juga sering memakai beberapa ruangan bangunan, seperti dibawah atap atau lubang-lubang yang kosong, telurnya berwarna putih berbercak serta jumlahnya cuma sekitar 1 hingga 4 butir saja.

Manfaat Burung Hantu Bagi Petani


Diliat dari pola makanannya burung hantu berburu binatang seperti kodok, serangga, tiduks dan lain-lain. Oleh karenanya satu diantara jenis burung ini sering jadikan jadi burung penghilang hama tikus di bidang pertanian.

Burung ini adalah musuh bebuyutan untuk tikus, hal tersebut yang mendasari kenapa beberapa petani ataupun perusahaan pertanian yang memakai burung hantu untuk menanggulangi serangan tikus. Selain itu burung ini lebih efisien dibanding dengan memakai toksin tikus.

Menjadi predator alam, burung hantu sarak Jawa adalah pemburu tikus yang paling popular serta handal, baik di ruang persawahan ataupun di perkebunan seperti kebun kelapa sawit, karet dan lain-lain. Menurut salah satu sumber, sepasang burung hantu bisa membuat perlindungan 25 hektare tanaman padi, dalam periode waktu 1 th. dapat memangsa 1300 ekor tikus.

Selain di persawahan burung itu juga predator yang begitu efisien di perkebunan sawit. Dengan memanfaatkan burung hantu ini bisa menurunkan serangan tikus pada tanaman kelapa sawit muda sampai dibawah 5%. Dari sisi biaya, pengendalian memakai burung lebih rendah 50% dibanding dengan penanggulangan tikus dengan kimiawi.

Burung hantu yang ditangkarkan itu juga akan dipakai untuk menolong petani mengusir tikus. Program itu di dukung dengan timbulnya gagasan dikeluarkannya ketentuan daerah (perda) yang berisi melarang perburuan burung termasuk juga di dalamnya ada burung hantu.



Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Penjelasan Tentang Burung Hantu